Dalam hal menjalankan tugas dosen harus menjalankan catur dharma perguruan tinggi Universitas Islam Riau yang diantaranya adalah melakukan pengajaran, penelitian, pengabdian, dan dakwah. Layanan bantuan hukum ini dibuat sebagai bentuk kewajiban dosen dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat, khususnya terkait permasalahan hukum.
Layanan bantuan hukum yang ada di dalam Laboratorium Fakultas Hukum saat ini adalah konsultasi hukum di bidang Hukum Pidana dan Perdata.
Untuk melakukan konsultasi pada kami silahkan hubungi:
Jika ingin berkunjung langsung, jangan lupa untuk mengisi form tamu di bawah ini:

Universitas
Islam Riau
Laboratorium Hukum
Jalan Kaharuddin Nasution No.113, Marpoyan, Pekanbaru, Riau, Indonesia Kode Pos 28284
Email : [email protected]
Telepon : +62761 72126, +62761 72127, +62761 33669